Corak Demokrasi dalam Politik Masa Orde Baru
Corak Demokrasi dalam Politik Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, corak demokrasi dalam politik Indonesia mengalami perubahan yang signifikan. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto menekankan kestabilan politik dan pembangunan ekonomi sebagai prioritas utama. Namun, di balik itu, terdapat berbagai kritik terhadap sistem politik yang otoriter dan kurang demokratis.
Dalam konteks ini, penting untuk kita memahami corak demokrasi yang ada pada masa Orde Baru. Menurut Ahli Politik Indonesia, Dr. Syamsul Alam Rasyid, “Corak demokrasi dalam politik Orde Baru cenderung terpusat pada kekuasaan pemerintah dan kurang memberikan keluaran thailand ruang partisipasi politik bagi masyarakat secara luas.”
Pada masa Orde Baru, kekuasaan politik terpusat pada pemerintah dan partai politik yang didominasi oleh pemerintah. Hal ini terlihat dari keterlibatan militer dalam politik, pembatasan kebebasan berpendapat, serta pembubaran partai politik yang dianggap mengancam kestabilan pemerintahan.
Meskipun demikian, terdapat juga beberapa upaya untuk mengembangkan corak demokrasi dalam politik Orde Baru. Salah satunya adalah melalui pembentukan DPR sebagai lembaga legislatif yang diharapkan dapat mewakili kepentingan rakyat. Namun, ketergantungan DPR pada kekuasaan eksekutif serta keterbatasan ruang partisipasi politik membuat kontribusi DPR dalam memperkuat demokrasi menjadi terbatas.
Menurut pemikiran politikus Indonesia, Amien Rais, “Corak demokrasi dalam politik Orde Baru seharusnya memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi politik masyarakat dan memperkuat lembaga-lembaga demokratis seperti DPR.” Namun, realitas politik pada masa itu menunjukkan bahwa upaya untuk memperkuat demokrasi seringkali terbentur oleh kepentingan politik yang lebih besar.
Dalam konteks ini, penting bagi kita untuk belajar dari pengalaman politik masa Orde Baru dan mengambil pelajaran berharga dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Corak demokrasi yang sehat dan kuat harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kebebasan, dan partisipasi politik yang luas. Dengan demikian, kita dapat membangun sistem politik yang lebih demokratis dan mewakili kepentingan rakyat secara lebih baik.