Hubungan antara agama dan politik di Indonesia memang selalu menjadi isu yang kontroversial. Sejak zaman kolonial Belanda hingga era reformasi, hubungan antara kedua entitas ini terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Ada yang berpendapat bahwa agama harus dipisahkan dari politik untuk menjaga kebebasan beragama, namun ada pula yang meyakini bahwa agama dan politik seharusnya saling terkait untuk menciptakan masyarakat yang lebih moral dan beretika.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang ahli sejarah Islam Indonesia, “Hubungan antara agama dan politik di Indonesia telah terjadi sejak zaman kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha hingga kekuasaan Islam di Nusantara. Hal ini menunjukkan bahwa agama telah menjadi bagian tak terpisahkan dari politik di Indonesia.” Prof. Azra juga menambahkan bahwa penting bagi negara untuk menjaga keseimbangan antara agama dan politik agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa hubungan antara agama dan politik juga seringkali menjadi sumber konflik dan ketegangan di Indonesia. Contohnya adalah kasus penistaan agama yang sering kali mencuat ke permukaan dan memicu kerusuhan di berbagai daerah. Menurut Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana, “Ketika agama digunakan sebagai alat politik, hal ini dapat membahayakan kerukunan antar umat beragama dan merusak stabilitas negara.”
Dalam konteks Pilpres 2019, hubungan antara agama dan politik semakin menjadi sorotan publik. Isu-isu agama seringkali dimanfaatkan oleh para politisi untuk mendulang dukungan politik. Hal ini juga menciptakan polarisasi di masyarakat dan memperkeruh suasana politik di Tanah Air. Menurut Dr. Philips J. Vermonte, seorang peneliti senior dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), “Polarisasi politik berbasis agama dapat mengancam pluralisme dan demokrasi di Indonesia.”
Dengan begitu banyak isu dan kontroversi yang melingkupi hubungan antara agama dan politik di Indonesia, penting bagi kita sebagai masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Sebagaimana yang dikatakan oleh Gus Dur, “Agama adalah urusan pribadi, sedangkan politik adalah urusan publik. Keduanya seharusnya tidak saling campur aduk.” Dengan demikian, kita dapat menciptakan Indonesia yang damai, harmonis, dan berkeadilan bagi semua warganya.