Korupsi politik di masa Orde Baru merupakan salah satu masalah yang meresahkan masyarakat Indonesia pada saat itu. Penyebab utamanya adalah sistem pemerintahan yang otoriter dan kurang transparan. Menurut pakar politik, korupsi politik di masa Orde Baru seringkali terjadi karena kekuasaan yang terpusat pada seorang pemimpin.
Menurut Soedjatmoko, seorang ahli politik Indonesia, korupsi politik di masa Orde Baru merupakan akibat dari kurangnya kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah. “Sistem yang terlalu otoriter dan tidak transparan membuat para pejabat mudah terjerumus dalam praktik korupsi,” ujarnya.
Penanganan terhadap korupsi politik di masa Orde Baru juga terbilang minim. Kekuasaan yang terpusat pada pemerintah membuat sulit bagi masyarakat atau lembaga lain untuk mengawasi dan menindak pelaku korupsi. Hal ini menjadi kendala utama dalam upaya pemberantasan korupsi politik di masa itu.
Menurut Hermawan Sulistyo, seorang aktivis anti-korupsi, upaya pemberantasan korupsi politik di masa Orde Baru harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. “Kita perlu memperkuat sistem pengawasan dan memberdayakan masyarakat agar bisa ikut serta dalam memerangi korupsi politik,” ujarnya.
Pemerintah juga perlu memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku korupsi politik di masa Orde Baru. “Tanpa adanya hukuman yang tegas, praktik korupsi politik akan terus merajalela dan merugikan masyarakat,” ujar Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia.
Dengan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, korupsi politik di masa Orde Baru bisa diatasi dan dicegah. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku korupsi politik menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan korupsi politik di masa Orde Baru.