Politik etis adalah konsep yang telah lama diperdebatkan di Indonesia. Banyak yang bertanya-tanya, mengapa politik etis memberikan keuntungan bagi Indonesia? Menurut sejarawan Indonesia, Prof. Taufik Abdullah, politik etis adalah sebuah konsep yang mengedepankan moralitas dan etika dalam tata kelola pemerintahan. Dengan menerapkan politik etis, diharapkan pemerintah dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan.
Salah satu keuntungan utama dari politik etis adalah terciptanya good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut Prof. Saldi Isra, good governance merupakan kunci keberhasilan suatu negara dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip politik etis, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, politik etis juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat dipengaruhi oleh tingkat keberlanjutan politik etis yang diterapkan. Ketika masyarakat merasa bahwa pemerintah bertindak secara adil dan transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun akan meningkat.
Tak hanya itu, politik etis juga dapat membantu Indonesia dalam memperkuat hubungan dengan negara lain. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, politik etis merupakan salah satu instrumen penting dalam diplomasi internasional. Dengan menerapkan politik etis, Indonesia dapat memperoleh kepercayaan dari negara-negara lain dan membangun kerja sama yang saling menguntungkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa politik etis memberikan banyak keuntungan bagi Indonesia. Dari peningkatan tata kelola pemerintahan hingga memperkuat hubungan internasional, politik etis merupakan landasan yang kokoh dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Sebagaimana yang dikatakan oleh Bung Karno, “Politik harus etis, karena politik adalah kekuasaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan moralitas.”