Menyoal tingkat kritisitas politik mahasiswa di era digital memang menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, mahasiswa di era digital diharapkan dapat menggunakan platform digital untuk mengkritisi dan memahami isu-isu politik yang ada.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. Arief Wicaksono, seorang pakar politik dari Universitas Indonesia, tingkat kritisitas politik mahasiswa di era digital cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan era sebelumnya. “Dengan adanya akses informasi yang lebih mudah melalui internet, mahasiswa dapat lebih cepat dan luas dalam menyerap berbagai informasi politik,” ujar Prof. Arief.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak mahasiswa yang belum memanfaatkan teknologi secara maksimal dalam mengkritisi isu politik. Menurut Dr. Nina Mariani Noor, seorang dosen komunikasi politik dari Universitas Gadjah Mada, “Banyak mahasiswa yang cenderung pasif dalam menyuarakan pendapat politik mereka di media sosial. Mereka perlu diajak untuk lebih proaktif dalam mengkritisi kebijakan pemerintah dan partisipasi politik.”
Sebagai mahasiswa di era digital, kita harus memahami pentingnya meningkatkan tingkat kritisitas politik. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton atau pendukung diam dalam pergolakan politik yang terjadi di tanah air. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Ketidakpuasan adalah awal dari perubahan, dan perubahan dimulai dari diri sendiri.”
Oleh karena itu, mari kita manfaatkan teknologi digital dengan bijak untuk mengkritisi kebijakan politik yang dianggap tidak benar. Kita sebagai mahasiswa harus aktif dalam menyuarakan pendapat politik kita demi mewujudkan perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Dengan begitu, tingkat kritisitas politik mahasiswa di era digital akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.